Polresta Bandung, - Piket SPKT Polsek Cimenyan Polresta Bandung Polda Jabar melaksanakan pelayanan kepada masyarakat yang kehilangan surat Penting di Ruang Pelayanan SPKT Polsek Cimenyan, Polresta Bandung. Selasa, 25 Nov 2025
Ka SPKT Polsek Cimenyan Polresta Bandung Aiptu Dudi Haryono melayani masyarakat yang datang ke Ruang Pelayanan SPKT dalam rangka memberi informasi terkait persyaratan pembuatan laporan kehilangan barang surat surat penting.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Cimenyan Kompol Deni Rusnandar S.H, M.H menjelaskan giat pelayanan yang di berikan atau di laksanakan oleh pihak kepolisian kepada masyarakat adalah untuk membantu masyarakat yang kehilangan surat surat dan dengan di keluarkan nya surat kehilangan dari kepolisian sebagai dasar untuk membuat surat surat yang hilang.
Bentuk pelayanan dalam hal pembuatan surat kehilangan sebagai syarat untuk di Terbitkan kembali surat surat yang hilang seperti KTP, KK, dan Surat Berharga Lainnya.
Kegiatan melayani masyarakat yang di lakukan oleh anggota SPKT Polsek Cimenyan Polresta Bandung merupakan perwujudan tupoksi polri siap melayani masyarakat dan juga membantu masyarakat ”. Pungkas Kompol Deni Rusnandar S.H, M.H
#Humas_Polsek_Cimenyan_Polresta_Bandung




