Polresta Bandung – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Kanit Intelkam Polsek Ipda Winaryana melaksanakan kegiatan sosialisasi pembuatan SKCK Online yang bertempat di Ruang Pelayanan SKCK Polsek Cimenyan. Selasa, 25 Nov 2025.
Sosialisasi diberikan kepada masyarakat yang datang sebagai pemohon SKCK, baik untuk pengajuan baru maupun perpanjangan. Dalam kegiatan tersebut, Ipda Winaryana menyampaikan tata cara pendaftaran SKCK melalui layanan online, mulai dari pengisian data, pengunggahan dokumen, hingga proses verifikasi oleh petugas.
“Melalui layanan SKCK Online, masyarakat dapat mengurus SKCK dengan lebih mudah dan efisien. Kami ingin memastikan pemohon memahami setiap tahapan agar proses berjalan cepat dan tidak menemui kendala,” ujarnya
Ia juga menegaskan bahwa pelayanan SKCK secara digital merupakan bagian dari upaya Polri untuk menghadirkan pelayanan yang transparan, responsif, dan adaptif dengan perkembangan teknologi.
Selain memberikan penjelasan prosedur, petugas juga membantu pemohon yang masih kesulitan mengakses aplikasi atau website resmi SKCK Online. Pemohon diimbau untuk memanfaatkan layanan ini agar waktu pelayanan menjadi lebih singkat dan tidak menimbulkan antrean panjang.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Cimenyan Kompol Deni Rusnandar S.H, M.H memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan Kanit Intelkam dalam meningkatkan literasi digital masyarakat.
“Sosialisasi ini penting agar masyarakat terbiasa menggunakan layanan yang telah disediakan Polri. Dengan memanfaatkan SKCK Online, pelayanan publik menjadi lebih cepat, efektif, dan dapat diakses kapan saja,” ujar Kapolsek.
Polsek Cimenyan akan terus melakukan edukasi sekaligus meningkatkan standar pelayanan publik demi memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat di wilayah hukumnya. Tutupnya.
#Humas_Polsek_Cimenyan_Polresta_Bandung




