Polresta Bandung, - Anggota Bhabinkamtibmas Desa Cicalengka Kulon dalam membina keamanan didesanya ditugaskan, berbagai permasalahan sosial dapat terjadi sewaktu waktu sehingga seorang anggota Polri pengemban fungsi bhabinkamtibmas harus dapat menguasai pokok permasalahan dalam problem solving tanpa harus dibawa ke meja hukum.
Menindaklanjuti hal tersebut Bhabinkamtibmas Desa Cicalengka Kulom, Polsek Cicalengka Polresta Bandung Aipda Nanang Hidayat S.Kom menyelesaikan masalah Keributan antara warga Desa Cicalengka Kulom Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Rabu, 24 Desember 2025.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat S.Pd, M.H mengatakan Dalam menyelesaikan masalah tersebut, Anggota Bhabinkamtibmas Desa Cicalengka Kulon Polsek Cicalengka Polresta Bandung memanggil kedua pihak dengan cara musyawarah.
"Kedua belah pihak menyadari perbuatan mereka dan kedua belah pihak melakukan upaya damai dan saling memaafkan. Sehingga bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan kepada kedua belah pihak agar tidak mengulangi lagi perbuatan ini" pungkasnya.
#Humas_Polsek_Cicalengka_Polresta_Bandung



