Polresta Bandung, - Dalam rangka menjaga Harkamtibmas di wilayah kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung yang aman dan kondusif, Jajaran Polsek Cicalengka Polresta Bandung kembali menggelar operasi Penyakit Masyarakat dengan sasaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.
Kegiatan Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah peredaran miras dan menjaga ketertiban masyarakat. Sabtu, 13 Desember 2025.
Pada operasi miras kali ini Dipimpin langsung oleh Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat S.Pd, M.H bersama Para Kanit dan razia ini menyasar beberapa kios dan toko yang diduga menjual miras tanpa izin.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat S.Pd, M.H mengatakan " Razia Miras kali ini kami dari jajaran Polsek Cicalengka melakukan Operasi tersebut sesuai arahan dari pimpinan, dimana beliau dengan tegas ingin memberantas miras di Kabupaten Bandung,”
“Selain itu, razia miras ini dilakukan untuk mencegah tindak kejahatan yang dipicu oleh konsumsi miras dan obat obatan terutama kejahatan jalanan dan kriminalitas lainnya,” katanya.
Selain itu, razia miras ini juga untuk menekan angka kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor), khususnya di wilayah kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.
“Intinya, kami ingin menjaga ketertiban umum serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya peredaran dan konsumsi miras ilegal,” tutup Kapolsek Cicalengka Kompol S.Pd, M.H.
#Humas_Polsek_Cicalengka_Polresta_Bandung




