Polresta Bandung, - Suasana haru menyelimuti halaman Apel Mapolsek Solokanjeruk Polresta Bandung, ketika seorang warga bernama Egi warga kecamatan Jatinangor sumedang secara langsung menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolsek Solokanjeruk Iptu Fathan Malisi S.H beserta jajaran Polsek Solokanjeruk, Polresta Bandung. Senin, 08 Desember 2025.
Ucapan ini diberikan atas keberhasilan Polsek Solokanjeruk dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor miliknya dan mengembalikannya tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Egi yang sebelumnya kehilangan motor CRF kini bisa bernapas lega setelah kepolisian berhasil mengungkap kasus dengan cepat serta egi bersama keluarga merasa terharu karena motornya bisa ditemukan setelah sebelumnya dilaporkan hilang di depan rumahnya di jatinangor, kecamatan Jatinangor, Kabupaten Bandung.
“Jujur saya masih parno, tapi dibantu semua dari jajaran Polsek, Polres, semua membantu,” ujarnya.
Tak lupa ia mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bekerja keras.
Ia menceritakan sempat kehilangan motor tanggal 25 Nov 2025, sekira pukul 02.30 dini hari, di halaman rumahnya di jatinangor.
Setelah mencari ke wilayah dan Berbekal informasi dari Relasian/rekanan, motor tersebut akhirnya berhasil ditemukan di Polsek Solokanjeruk, Polresta Bandung saat Polsek Solokanjeruk mengungkap sindikat curanmor.
“Saya langsung lapor ke Polsek Jatinangor 25 November 2025 dan berbekal informasi rekanan berprofesi sebagai wartawan, dan saya di telepon oleh temannya bahwa motor saya sudah ditemukan dan berada saat ini di Polsek Solokanjeruk, Polresta Bandung” ujarnya.
Gerak cepat kepolisian dalam mengatasi kasus curanmor ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak terutama dari pemilik dan keluarga korban.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H, CPHR turut memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan responsif jajarannya. Beliau menekankan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata pelayanan kepolisian Polsek Solokanjeruk Polresta Bandung yang berpihak kepada masyarakat.
“Kita ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman, dan ketika terjadi tindak kriminal, polisi hadir memberikan solusi dan keadilan,” ungkapnya
Dengan keberhasilan ini, Kapolsek Solokanjeruk Iptu Fathan Malisi S.H kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Polri (Polsek Solokanjeruk Polresta Bandung) juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah kejahatan dengan melaporkan segala bentuk kejadian yang mencurigakan melalui Call Center 110. Pungkas Iptu Fathan Malisi S.H.
#Humas_Polsek_Solokanjeruk_Polresta_Bandung.





