Polresta Bandung – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di wilayah Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung. Kegiatan peresmian perbaikan rumah tersebut dilaksanakan pada Rabu (04/03/2026) yang bertempat di Kampung Bojongbubu RW 03, Desa Padamukti, Kecamatan Solokanjeruk.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Solokanjeruk Rahmatullah Mukti Prabowo, S.IP., M.M, Kapolsek Solokanjeruk IPTU Fathan Malisi, S.H., Kepala Desa Padamukti H. Unang Rubaman, Ketua RW 03 Desa Padamukti, perangkat wilayah serta masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, selain meresmikan hasil perbaikan rumah tidak layak huni, Kapolsek Solokanjeruk bersama unsur Forkopimcam juga menyerahkan bingkisan kepada warga penerima bantuan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Solokanjeruk IPTU Fathan Malisi, S.H. menyampaikan bahwa program Rutilahu ini merupakan wujud sinergitas pemerintah bersama masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan warga.
Adapun warga yang menerima bantuan perbaikan rumah tersebut yaitu Oyoh, warga Kampung Rancakaso RT 01 RW 03, serta Cucu Hifayat, warga Kampung Bojongbubu RT 02 RW 03, Desa Padamukti, Kecamatan Solokanjeruk.
"Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat dari program pemerintah serta mempererat kebersamaan antara aparat pemerintah, TNI-Polri dan masyarakat" pungkasnya
#Humas_Polsek_Solokanjeruk_Polresta_Bandung




