Polresta Bandung – Untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat beraktivitas pada sore hari, Unit Lalu Lintas Polsek Cimenyan, Polresta Bandung, melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik rawan kepadatan di wilayah hukum Polsek Cimenyan, Sabtu (17/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut dipimpin Kanit Lantas Polsek Cimenyan AKP Zazid Abdulloh, S.H., M.H., dengan pelaksanaan pengaturan oleh Aipda Alaris Ridwan.
Pengaturan lalu lintas difokuskan pada tiga titik, yakni Simpang Tahura, Simpang Dago Resort, dan depan Gerbang Tahura. Kehadiran personel kepolisian di lokasi tersebut bertujuan membantu kelancaran perjalanan masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan pada jam aktivitas sore.
Berdasarkan hasil pemantauan petugas, arus lalu lintas di Simpang Tahura, Simpang Dago Resort, dan depan Gerbang Tahura terpantau ramai lancar. Tidak ditemukan hambatan maupun kepadatan berarti di Simpang Dago Resort.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Cimenyan Kompol Deni Muhtamar, S.Sos., S.H., menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas merupakan bentuk pelayanan langsung kepolisian kepada masyarakat.
“Kami berupaya hadir di titik-titik yang membutuhkan pengaturan agar masyarakat dapat berkendara dengan lebih aman dan nyaman. Kami juga mengimbau para pengguna jalan untuk selalu tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan,” ujarnya.
Polsek Cimenyan akan terus mengoptimalkan pelayanan lalu lintas, khususnya pada jam-jam rawan kepadatan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Bandung. Tutup kapolsek cimenyan
POLISI BERSAMA MASYARAKAT
Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.



