Ciamis – Dalam rangka meningkatkan pengawasan serta memastikan kesiapan personel dalam menjalankan tugas, Polres Ciamis melaksanakan kegiatan pemeriksaan senjata api dan amunisi milik anggota Polres Ciamis dan jajaran Polsek di lingkungan Polres Ciamis pada Senin pagi di Mapolres Ciamis (09/03/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengamanan dan pengawasan penggunaan senjata api oleh personel kepolisian. Pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Irwasda Polda Jawa Barat Nomor ST/361/III/WAS.2./2026 tanggal 06 Maret 2026 tentang perintah pelaksanaan apel pengecekan senjata api dan amunisi bagi anggota kepolisian.
Pemeriksaan senjata api tersebut melibatkan tim pemeriksa yang terdiri dari Kapolres Ciamis, Wakapolres Ciamis, Kabag Log Polres Ciamis, Kasiwas Polres Ciamis, Kasi Propam Polres Ciamis, serta anggota dari bagian logistik, Siwas, dan Propam Polres Ciamis. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh senjata api yang digunakan oleh anggota berada dalam kondisi baik serta sesuai dengan prosedur penggunaan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pengecekan terhadap senjata api laras panjang maupun laras pendek milik anggota dari beberapa satuan fungsi di Polres Ciamis. Total senjata api yang diperiksa sebanyak 25 pucuk yang terdiri dari senjata milik Sat Reskrim, Sat Samapta, Sat Narkoba, serta Sat Intelkam Polres Ciamis.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh senjata api yang diperiksa berada dalam kondisi baik dan layak digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian. Selain itu, amunisi yang dimiliki oleh masing-masing personel juga dinyatakan lengkap sesuai dengan administrasi yang tercatat dalam SIMSA serta masa berlaku administrasinya masih aktif.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan senjata api dan amunisi merupakan bagian penting dari pengawasan internal guna memastikan seluruh personel yang memegang senjata api menjalankan tugasnya secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kegiatan ini juga menjadi langkah preventif untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan senjata api serta menjaga standar keamanan dalam penggunaan perlengkapan dinas kepolisian. Dengan adanya pemeriksaan secara berkala, diharapkan setiap personel dapat lebih disiplin dalam menjaga, merawat, serta menggunakan senjata api sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar




